Sumber gambar : tribunnews.com
17 Desember 2014, malam hari, tidak sengaja saya nonton
acara di TV One, dimana di acara tersebut ada Menteri PANRB Yudi Chrisnandi
yang membahas kebijakan PNS tidak boleh rapat di hotel mewah dan tentang
resepsi pernikahan PNS, begini kira – kira bahasan di acara tersebut.
Kebijakan Menteri PANRB Yudi Chrisnandi tentang tidak bolehnya
mengadakan rapat di hotel mewah mendapat berbagai tanggapan dari para pemilik
hotel dan juga dari para pejabat negara.
Selain tidak boleh rapat di hotel, para PNS yang
melaksanakan resepsi pernikahan, undangannya harus dibatasi, jangan lebih dari
400 undangan, tidak boleh melaksanakan resepsi di tempat mewah yang dapat
menyebabkan ketimpangan dan rasa tidak simpati dari rakyat.
Menurut Yudi, kebijakan tersebut dikeluarkan dengan maksud menyelamatkan
uang rakyat, sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa para pemilik hotel mau
tidak mau harus mau mengikuti telunjuk pejabat Negara yang menggunakan jasanya,
jika tidak maka hotel tersebut tidak akan dipakai lagi dalam rapat – rapat
selanjutnya.
Kasus yang sering terjadi, pemilik hotel wajib manggut
membuat bukti pembayaran kamar untuk 90 kamar, padahal pada kenyataannya kamar
yang disewa sebanyak 30 kamar, jadi satu kamar diisi 3 orang, lalu uang yang 60
kamar itu kemana, itu kan uang dari rakyat, seharusnya jika uang itu dari
rakyat maka harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Tentang resepsi pernikahan, Menteri PANRB menegaskan bahwa
para PNS jangan lagi merampas hak orang lain, disaat PNS melaksanakan resepsi
di gedung mewah dan undangannya tidak dibatasi, maka banyak pihak yang akan
terkena dampak dari resepsi tersebut, jalan macet, para petugas, polisi dan Dinas
Perhubungan akan dibuat sibuk dan harus mengorbankan waktu bersama keluarga
demi seorang PNS yang menikah, bukan demi rakyat.
Berkali – kali Yudi mengatakan, jika ingin menjadi PNS atau
pejabat, ya harus merakyat.
Woalah, mantap benar nih menteri, tidak salah Pak Jokowi memilih
Yudi Chrisnandi memimpin Kementerian PANRB.
Dan acara tersebut ditutup
dengan pesan agar PNS dan pejabat jangan bermental priyayi.
Memang, saait ini masih banyak PNS yang bermental priyayi,
mudah – mudahan dengan kebijakan Menteri PANRB tersebut, dapat lebih
mengingatkan mereka, bahwa mereka dibayar oleh rakyat, mudah – mudahan mereka
makin ingat, bahwa PNS itu tugasnya bekerja demi kepentingan rakyat.
Topik, Desember 2014
No comments:
Post a Comment