Di hari pertama kerja pasca libur lebaran, hampir semua
instansi pemerintah kompak melakukan sidak kehadiran para Pegawai Negeri Sipil, ada yang kedapatan bolos sebab belum kembali dari kampung halaman, juga tidak
sedikit instansi yang pegawainya diberitakan hadir semua.
Sudah seharusnya para pegawai apalagi pegawai yang digaji
pemerintah hadir di setiap hari kerja, kecuali dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan yang benar – benar sakit, sebab
mereka diberi amanat oleh masyarakat melalui pajak yang dibayarkan.
Untuk mengontrol apakah para pegawai tersebut sungguh –
sungguh mengemban amanat dari masyarakat, maka pejabat yang berwenang selalu melakukan
sidak kehadiran, setiap tahunnya. Sepertinya sidak
tahunan ini sudah menjadi kebiasaan,
untuk sidak harian atau minggauan jarang terdengar beritanya.
Lagipula menurut saya sidak di hari pertama pasca libur lebaran tidak termasuk dalam kategori
sidak, sebab beberapa hari sebelum sidak dilaksanakan, beritanya sudah tersebar
kemana – mana, bahwa “dihari pertama kerja pasca libur panjang lebaran akan
diadakan sidak kehadiran pegawai, untuk itu agar semua pegawai hadir sebab jika
tidak hadir akan diberi sanksi.”
Apakah pemerintah khususnya para pemimpin yang melakukan sidak tersebut bisa menjamin kehadiran para pegawai di hari - hari berikutnya, saya rasa tidak, sebab jika
saja para pejabat yang berwenang itu melakukan sidak tanpa memberi tahu dulu,
dan tidak melulu di hari pertama pasca libur lebaran, saya yakin, akan banyak
para pegawai negeri sipil yang kedapatan bolos.
Untuk itu, jangan sampai sidak tahunan tersebut sekedar
acara seremonial saja, yang dilaksanakan dalam rangka mengibuli masyarakat
bahwa para pegawai penerima amanat dari masyarakat selalu hadir di setiap hari kerja untuk melaksanakan amanat tersebut
dengan sebaik – baiknya.
Topik
Agustus 2014
No comments:
Post a Comment